Pada pagi hari pertama tahun 2025, polisi membubarkan tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Insiden ini melibatkan penggunaan senjata tajam, termasuk celurit, kayu, botol, batu, dan petasan.
Tindakan Polisi
-
Penyelidikan: AKP Sholeh dari Polsek Sawah Besar menyatakan bahwa pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini dan akan mengamankan pelaku yang terbukti membawa senjata tajam.
-
Penyitaan Senjata: Langkah diambil untuk menyita senjata yang digunakan selama tawuran.
Detail Kejadian
-
Kelompok yang Terlibat: Remaja dari rumah susun (rusun) dan remaja di luar rusun Karang Anyar terlibat dalam insiden tersebut.
-
Jumlah dan Lokasi: Sekitar 10 orang atau lebih dari kedua kelompok terlibat. Tawuran terjadi di tengah permukiman padat.
-
Kerugian: Pecahan botol berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Investigasi
-
Penyebab: Polisi masih menyelidiki akar permasalahan yang melatarbelakangi tawuran tersebut.
-
Korban: Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka akibat insiden tersebut.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dan penegakan hukum terus berusaha mengidentifikasi dan menindak pelanggaran yang terjadi.