Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Proses dan Langkah-Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko (22 tahun), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Pada Rabu, 26 Maret 2025, Kombes Nicolas menyampaikan bahwa pekan depan akan dilakukan pemeriksaan oleh saksi ahli sebagai langkah mendalam dalam kasus tersebut.
Langkah Penyelidikan:
-
Pemeriksaan Ahli: Polisi akan menyiapkan sejumlah alat bukti untuk dinilai oleh ahli. Ahli forensik akan menentukan apakah bukti yang terkumpul sudah cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
-
Prarekonstruksi: Kegiatan prarekonstruksi yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kematian Kenzha secara jelas. Tujuan utamanya adalah untuk menentukan apakah kasus ini memiliki indikasi pidana.
-
Gelar Perkara: Usai pemeriksaan ahli, akan dilakukan gelar perkara. Keluarga korban dan pihak UKI diizinkan untuk turut serta guna memastikan transparansi dan mencegah penilaian sepihak terhadap proses penyelidikan.
Harapan Keluarga dan UKI:
Praicy Tania Tewu, sepupu korban yang turut hadir dalam prarekonstruksi, menyampaikan harapannya agar kasus ini diusut tuntas. Keluarga berharap keterlibatan semua pihak, termasuk dari UKI yang menjadi lokasi kejadian, dapat membantu mengungkap kebenaran.
Praicy juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di UKI maupun di seluruh universitas di Indonesia. Dalam setiap langkah penyelidikan, transparansi dan keterlibatan pihak terkait dijaga guna menghindari tuduhan tidak benar terhadap penegakan hukum.