Politikus Ridwan Kamil (RK) siap untuk menjalani tes DNA terkait klaim perselingkuhan yang melibatkan wanita berinisial LM. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan kesiapan tersebut dalam sebuah jumpa pers yang dikutip oleh detikcom pada Sabtu, 5 April 2025.
Kesiapan Ridwan Kamil
-
Pengajuan Permohonan: Jika baik RK maupun LM sepakat untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, RK akan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri untuk menjalani tes tersebut kapan pun diperlukan.
-
Menjunjung Prosedur Hukum: RK bersedia menjalani tes DNA baik berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata maupun permintaan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Teguran Terhadap Tuduhan
-
Fitnah yang Keji: Muslim menegaskan bahwa isu perselingkuhan antara RK dan LM adalah fitnah yang tidak benar dan merupakan tuduhan keji.
-
Penegasan Hukum: Hukum harus menegakkan kejelasan dalam kasus ini, dan semua tuduhan yang beredar harus disikapi dalam koridor hukum, bukan hanya sebagai opini publik.
RK dan tim hukumnya menegaskan kesiapan untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna memastikan keadilan dan kebenaran dalam penyelesaian kasus ini.