Sebuah bentrokan antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di depan sebuah rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Kejadian ini berujung pada penangkapan belasan individu setelah insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
-
Waktu dan Tempat: Bentrokan terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Insiden ini bermula ketika seorang anggota ormas Front Pembela Islam (FBR) Gardu 091, atas perintah seorang wanita bernama ED yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi tersebut, ditugaskan untuk menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu.
-
Pemicu Awal: Pengacara yang mewakili ED hendak memasang plang di dalam gudang. Tiba-tiba, sekelompok orang dari ormas BANTARA muncul dan menghalangi serta mengeroyok pengacara tersebut.
-
Eskalasi: Anggota FBR mencoba untuk melindungi pengacara, namun akhirnya terlibat dalam kerusuhan yang mengakibatkan dua orang, dengan inisial P dan AM, mengalami luka. Setelah insiden tersebut, kedua kelompok meninggalkan lokasi.
-
Penangkapan: Polsek Kelapa Gading tiba di lokasi setelah mendapat laporan, namun sebelumnya sekitar 100 anggota BANTARA telah berada di tempat kejadian. Walaupun dalam kekurangan jumlah, polisi tetap berusaha mengamankan situasi.
-
Aksi Balasan: Kemudian, sekitar pukul 14.40 WIB, sekelompok anggota FBR datang dari arah utara dan melancarkan serangan balasan kepada BANTARA. Kepolisian segera merespons dan berhasil memukul mundur anggota FBR.
Tindakan Kepolisian
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, beserta anggota berhasil mengamankan 19 orang anggota FBR untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek. Selain itu, senjata tajam disweap dari anggota BANTARA yang masih berada di lokasi. Kepolisian terus mendalami motif di balik bentrokan antarormas tersebut dan menyatakan situasi kini telah kondusif.