Kasus Suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR: Pemeriksaan Yasonna Laoly oleh KPK
Kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK rencananya akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai saksi.
Informasi mengenai jadwal pemeriksaan Yasonna di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Desember 2024, dikabarkan oleh sumber detikcom. Surat panggilan telah dikirimkan kepada Yasonna, namun juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum memastikan kabar tersebut.
“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa pada Rabu, 11 Desember 2024. detikcom mencoba menghubungi Yasonna terkait rencana pemeriksaan tersebut, namun belum ada respons.
Harun Masiku merupakan buron KPK sejak awal 2020 setelah lolos dari operasi tangkap tangan. Usai hampir lima tahun menjadi buron, KPK mengungkap ciri khususnya di penghujung 2024, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis. Sejumlah foto terbaru Harun Masiku disebarkan oleh KPK melalui surat daftar pencarian orang (DPO).