Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan bahwa KPK saat ini tengah menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus dengan nilai mencapai triliunan Rupiah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers mengenai capaian kinerja KPK periode 2019-2024, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Penanganan Kasus Besar oleh KPK:
-
Perkara yang Diselidiki:
-
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
-
PT Telkom.
-
PT PGN.
-
PT ASDP terkait akuisisi.
-
Sejumlah kasus di PT Pertamina.
-
Pengadaan tanah di Jakarta, termasuk Rorotan, Tanah Munjul, dan Bantar Gebang.
Nilai Kerugian:
-
Kerugian mencapai di atas 100 miliar Rupiah, bahkan ada yang mencapai 1 triliun Rupiah.
-
Kasus pengadaan tanah di Jakarta memiliki total nilai yang mendekati 1 triliun Rupiah.
Alex Marwata mengungkapkan bahwa KPK akan terus melakukan penyidikan hingga dilakukan penahanan terkait kasus-kasus tersebut. Status tersangka baru akan diumumkan saat upaya paksa penahanan dilakukan, sesuai kebiasaan KPK.