Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus perintangan penyidikan dugaan suap tersangka Harun Masiku, mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai kader. Jokowi membantah tegas pernyataan Hasto tersebut.
Pengakuan Hasto Kristiyanto:
-
Intimidasi dan Ancaman: Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilihan Umum 2024, ia menerima berbagai bentuk intimidasi. Dia menegaskan bahwa ancaman tersebut meningkat setelah Pemilu kepala daerah tahun 2024.
-
Puncak Intimidasi: Hasto menyebut puncak intimidasi terjadi saat PDIP memecat Jokowi. Keputusan tersebut menyebabkan kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP, sebagaimana yang disampaikan Hasto dalam Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Tekanan Terkait Pemecatan: Hasto mengungkapkan adanya utusan yang mengaku dari pejabat negara, meminta agar ia mundur dari jabatannya serta melarang pemecatan Jokowi. Ancaman tersebut disebut terwujud ketika ia ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal 2024, segera setelah pengumuman pemecatan Jokowi.
-
Penggunaan Hukum sebagai Tekanan: Selain itu, Hasto juga menyinggung tekanan dari partai lain yang menggunakan hukum sebagai instrumen penekan, merujuk pada dasar dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Wahyu Setiawan.
Penegasan Jokowi:
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada pengancaman dalam konteks pemecatan tersebut. Jokowi mengungkapkan rasa heran terhadap klaim Hasto Kristiyanto, sambil menyarankan untuk berpikir secara logis. Menurut Jokowi, pemecatan sebagai kader PDIP beberapa bulan sebelumnya dianggapnya sebagai hal yang biasa saja.